- ady setiawan
- Berita Bapperida
- Hits: 21

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Tahun 2026 secara daring pada 30 Maret hingga 2 April 2026. Kegiatan yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi, perwakilan Bapperida, serta perangkat daerah terkait dari lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Sebagai forum strategis tahunan, Rakortekrenbang menjadi wadah utama untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas nasional, sekaligus menjadi langkah krusial dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Rakortekrenbang 2026 difokuskan pada pembahasan teknis indikator urusan pemerintahan melalui berbagai desk yang dipandu langsung oleh kementerian/lembaga terkait. Proses sinkronisasi dan harmonisasi dokumen perencanaan ini menjadi kunci dalam memastikan setiap program, kegiatan, dan lokasi pembangunan telah selaras dengan target strategis nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Strategis Nasional (ProSN). Melalui diskusi mendalam antarunsur pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, seluruh peserta berupaya merumuskan indikator kinerja yang terukur serta menjamin penganggaran yang tepat sasaran, sehingga dokumen perencanaan daerah dapat berjalan akuntabel dan berdampak nyata.
Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi kuat dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya kabupaten/kota sebagai pilar utama pelaksana pembangunan di tingkat lokal. Seluruh perangkat daerah provinsi diminta memberikan atensi penuh terhadap setiap usulan dan data dukung dari kabupaten/kota guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen bersama dan koordinasi yang solid, Rakortekrenbang 2026 diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Kalimantan Utara yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tanjung Selor - Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 resmi digelar sebagai forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Diselenggarakan pada Rabu, 25 Februari 2026, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rakortekrenbang 2026 tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi teknis, melainkan menjadi langkah konkret dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Strategis Nasional (ProSN), guna memastikan arah kebijakan yang terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pelaksanaan tahun ini mengadopsi mekanisme pembahasan melalui 36 Desk Urusan Konkuren, 19 Desk Program Strategis Nasional (ProSN), dan 6 Desk Tematik Pembangunan yang diikuti oleh unsur pemerintah pusat, kementerian/lembaga terkait, serta perwakilan Bapperida dan perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Utara. Diskusi teknis yang berlangsung secara daring ini memungkinkan setiap daerah menyelaraskan program prioritasnya dengan arahan nasional, sekaligus memastikan kesiapan data dukung dan sumber daya yang tepat sasaran sesuai kewenangan masing-masing urusan.
Sinkronisasi dokumen perencanaan dalam Rakortekrenbang 2026 menjadi fondasi krusial untuk menjamin penganggaran yang efektif dan akuntabel. Seluruh kesepakatan yang dirumuskan melalui aplikasi SIPD Tahun 2026 wajib ditindaklanjuti dalam rangkaian Musrenbang di tingkat daerah maupun nasional. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan substansi utama dalam penyusunan Pedoman RKPD 2027, Pedoman APBD 2027, serta Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan berkesinambungan, terukur, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar jamuan makan malam (welcome dinner) sebagai rangkaian pembuka Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) wilayah KASULAMPUA (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Selasa malam, 14 April 2026, ini bertempat di kawasan Tugu Cinta Damai, Tanjung Selor.
Malam keakraban tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pusat dan daerah. Hadir secara langsung Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Mahmud, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang juga Koordinator Wilayah KASULAMPUA, Dr. Rizki Ernadi Wimanda. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Ika Hermini Novianti, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Mustaqim, beserta seluruh Kepala Bappeda dan perwakilan BPS dari provinsi se-KASULAMPUA.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat kepada seluruh delegasi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan sebagai tuan rumah Konreg tahun 2026 merupakan kehormatan besar bagi daerah."Pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, melainkan juga oleh kekuatan hubungan antardaerah yang dibangun atas dasar saling percaya dan kemauan untuk berjalan bersama," ujar Gubernur saat menyampaikan sambutan di hadapan para tamu undangan.
Suasana malam tersebut semakin cair dengan penampilan musik dari Arkana Band. Hiburan ini sengaja disiapkan untuk mempererat tali silaturahmi antarpemangku kepentingan pembangunan daerah jelang memasuki agenda utama Konreg yang dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026). Melalui gelaran malam keakraban ini, Pemprov Kaltara berharap dapat terbangun komunikasi yang lebih intensif antarpemerintah provinsi se-wilayah KASULAMPUA. Hal ini diharapkan menjadi modal kuat agar pelaksanaan Konreg PDRB keesokan harinya berjalan lancar, produktif, serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara resmi melaksanakan verifikasi rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung mulai 28 April hingga 7 Mei 2026 ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan keselarasan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan provinsi serta kesiapan penganggaran.
Verifikasi ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Tim pembahas verifikasi terdiri dari perwakilan Bapperida, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Administrasi Pembangunan, serta Biro Organisasi.
Verifikasi Renja merupakan garda terdepan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Melalui mekanisme ini, setiap program daerah tidak hanya diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi, tetapi juga mampu menjawab tantangan strategis serta mengoptimalkan alokasi anggaran pada tahun 2027.(AS)