Profil Singkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bapperida Provinsi Kalimantan Utara
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat pada badan publik yang bertugas mengelola dan menyediakan informasi publik kepada masyarakat, serta mengelola dan mendokumentasikan seluruh informasi yang dihasilkan. PPID berfungsi sebagai penanggung jawab pelaksanaan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi, sesuai amanat UU KIP yang menekankan hak masyarakat atas informasi demi mewujudkan negara demokratis dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Atasan PPID Bapperida dijabat oleh Bertius, S.Hut. Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara, dengan periode jabatan sejak 12 Maret 2025 hingga sekarang.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
PPID utama Bapperida Provinsi Kalimantan Utara dijabat oleh Syamsaimun, S.Pi, MP beliau merupakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara


