Helpdesk
Helpdesk BAPPERIDA ×

Tindak Lanjut Pedoman KPK, Kaltara Perkuat Akuntabilitas Pelaksanaan POKIR DPRD

Tanjung Selor – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut., memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran (POKIR) DPRD Tahun 2026 dan Integrasi POKIR dalam Rancangan RKPD Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II ini merupakan tindak lanjut dari pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. Rapat ini bertujuan untuk menghimpun eviden pelaporan Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026, sekaligus memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam POKIR DPRD dapat terintegrasi secara matang ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.

Dalam rapat yang dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah (OPD) terkait ini, Bertius menekankan pentingnya kesiapan data dukung kemajuan pelaksanaan kegiatan POKIR yang ada di masing-masing dinas. Koordinasi lintas OPD ini dinilai sangat krusial guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan sinkronisasi program pembangunan antar sektor. Melalui evaluasi yang komprehensif ini, Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar responsif terhadap aspirasi lembaga perwakilan rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Visitors
↓ 6.7%
208
Today Visitors
Unique 208
Week 1,804
Month 2,570
Total 9,906