Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara membuka dan memberi arahan langsung pada kegiatan Pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas, Tanjung Selor, Rabu (10/6/2026). Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa RKPD 2027 harus menjadi fondasi kuat untuk mencapai target jangka menengah RPJMD 2025-2029 dengan tema "Pembangunan Wilayah yang Merata, SDM Berkarakter, dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Makmur". Ia menginstruksikan agar fokus pembangunan diarahkan pada percepatan infrastruktur di kawasan perbatasan, penguatan kualitas SDM melalui dukungan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta upaya nyata mengubah wajah Kaltara dari halaman belakang menjadi beranda depan negara yang membanggakan.
Menghadapi proyeksi kapasitas fiskal daerah yang terbatas, Gubernur menekankan penerapan skala prioritas yang ketat dengan prinsip money follows program. Seluruh Perangkat Daerah diwajibkan melakukan reorientasi belanja dari pengeluaran rutin menuju program yang produktif, berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, serta mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diskusi strategis ini juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk pengelolaan CSR perusahaan yang terintegrasi dan kemampuan OPD dalam mengemas potensi daerah menjadi proposal investasi yang menarik, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi di angka 5,60% dan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,20% pada tahun 2027.
Gubernur memberikan instruksi tegas terkait kedisiplinan perencanaan dan pelaporan, di mana kinerja OPD ke depan akan diukur dari akurasi data pada sistem SIPD serta tingkat keterisian aplikasi pengendalian e-Dalev yang ditargetkan minimal mencapai 80%. Dokumen Rancangan Akhir RKPD 2027 ini selanjutnya akan segera melalui proses reviu APIP dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri pada 18 Juni 2026, dengan target penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) paling lambat 30 Juni 2026 agar tidak menghambat proses penyusunan KUA-PPAS maupun pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.


