Tarakan, 9 Januari 2026 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Utara yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Swissbell, Kota Tarakan.
Rapat diawali dengan pemaparan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Arifah Fauzi, mengenai kondisi dan capaian pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa perempuan merupakan hampir separuh dari total penduduk Indonesia dan memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Di Provinsi Kalimantan Utara, perempuan usia produktif mencapai 68,86 persen. Selain itu, anak sebagai kelompok rentan harus dipastikan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
Berdasarkan data SPHPN dan SIMFONI PPA, prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Desember 2025, tercatat 225 kasus kekerasan di Provinsi Kalimantan Utara, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak.
Pada aspek pembangunan gender, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024 tercatat sebesar 88,77, yang masih berada di bawah capaian nasional. Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta partisipasi di pasar tenaga kerja.
Dalam bidang perlindungan anak, Indeks Perlindungan Anak (IPA) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024 mencapai angka 71,26, sedikit di atas rata-rata nasional. Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan, namun tetap memerlukan penguatan secara berkelanjutan.
Dari sisi kelembagaan, pembentukan UPTD PPA dan Rumah Aman belum merata di seluruh kabupaten/kota. Dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik PPA telah diterima oleh pemerintah provinsi dan sebagian kabupaten/kota, sedangkan DAK Fisik PPA belum diterima.
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai gerakan kolaboratif untuk mendukung Asta Cita dan prioritas Presiden. Di Kalimantan Utara, terdapat potensi pengembangan RBI di beberapa desa, antara lain Desa Gunung Sari di Kabupaten Bulungan dan Desa Aji Kuning di Kabupaten Nunukan yang dinilai telah memiliki data dan indikator pendukung yang cukup baik.
Terkait capaian penghargaan, Provinsi Kalimantan Utara belum memperoleh Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE). Sementara itu, untuk Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), sejumlah daerah telah meraih peringkat Pratama dan Madya, namun masih perlu peningkatan menuju kategori Utama.
Secara umum, pembangunan PPPA di Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan capaian positif, khususnya dalam aspek perlindungan anak. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender, menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat kelembagaan.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Arifah Fauzi, memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota, percepatan pembentukan dan penguatan UPTD PPA di seluruh daerah, optimalisasi pemanfaatan data SIMFONI PPA dan SIGA sebagai dasar perencanaan, serta dorongan peningkatan capaian PPE dan KLA serta pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).