Tanjung Selor - Sosialisasi Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam Mendukung Inovasi Kebijakan dan Transformasi Digital Pemerintahan digelar secara daring pada Kamis (13/8). Kegiatan ini menghadirkan keynote speech Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., yang mengangkat tema "Kekayaan Intelektual sebagai Instrumen Strategis dalam Mendorong Inovasi Daerah," serta narasumber utama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Yusharto menegaskan bahwa KI tidak sekadar melindungi hasil kreativitas, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing wilayah sehingga membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga. Kegiatan ini turut pula diikuti oleh Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara itu, Dirjen KI Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa pelindungan KI perlu diikuti pemanfaatan dan komersialisasi agar menghasilkan nilai ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat. Ia turut memaparkan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 yang mengusung visi menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Rencana induk tersebut mencakup enam arah kebijakan, mulai dari penguatan kelembagaan dan regulasi, penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan, akselerasi komersialisasi, optimalisasi budaya inovasi, pengembangan KI inklusif dan berdaya saing, hingga integrasi KI dalam tata kelola global yang dijabarkan ke dalam 12 strategi, 27 program, 55 kegiatan, dan 207 rencana aksi.
Hermansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait agar upaya pelindungan KI tidak berhenti pada tahap pencatatan, melainkan berlanjut hingga pengembangan dan pemanfaatan nyata. Melalui sosialisasi ini, diharapkan koordinasi dan pemahaman lintas sektor semakin menguat sehingga KI dapat menjadi kekuatan ekonomi dan inovasi daerah yang berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
