Helpdesk
Helpdesk BAPPERIDA ×

Sinkronisasi Regulasi, Pemkab Bulungan Konsultasikan Raperda Kebun Raya Bundayati di Bapperida Kaltara

Tanjung Selor - Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebun Raya Bundayati Bulungan digelar di Ruang Rapat Gunung Putih, Bapperida Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (10/8). Langkah strategis ini bertujuan untuk menyinkronkan produk hukum antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemprov Kaltara, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kawasan sebagai pusat konservasi tumbuhan, penelitian, pendidikan, wisata, serta pendorong peningkatan perekonomian daerah.

Rapat pembahasan yang memfasilitasi draf regulasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Kaltara, Yatno Supriadi, S.E., dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Mochamad Sarkawi, S.Hut., M.Eng., beserta jajaran staf Bapperida Kaltara. Sementara itu, delegasi dari Kabupaten Bulungan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Litbang Bulungan, M. Arsyad Ridani, S.E., M.Ec.Dev. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai substansi rancangan peraturan daerah yang sebelumnya telah diajukan guna memastikan payung hukum yang disusun dapat mengakomodir kepentingan strategis daerah secara komprehensif.

Melalui fasilitasi pembahasan ini, Pemprov Kaltara memberikan sejumlah tanggapan dan masukan konstruktif terhadap draf Raperda yang dibawa oleh Pemkab Bulungan. Seluruh hasil diskusi dan kesepakatan bersama dituangkan secara resmi ke dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan regulasi lebih lanjut. Dengan matangnya payung hukum ini, tata kelola Kebun Raya Bundayati Bulungan diharapkan dapat berjalan lebih berkelanjutan, sukses menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara.

Visitors
↓ 93.6%
30
Today Visitors
Unique 30
Week 2,409
Month 7,366
Total 37,606