Tanjung Selor – Bapperida menggelar Rapat Pembahasan Reviu Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada 8 hingga 14 Oktober 2026 ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bapperida Kaltara, Bertius, S.Hut. Acara ini dimaksudkan sebagai forum koordinasi strategis untuk menggali informasi terkait kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti usulan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRD untuk tahun anggaran 2027. Setelah acara pembukaan, rangkaian rapat pembahasan teknis dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan Daerah dan Pengendalian Pembangunan, Dedy Irawan, S.E. Dalam pelaksanaannya, para perwakilan OPD hadir secara langsung dan mengikuti jadwal pembahasan secara bergilir sesuai dengan jadwal. Pembagian jadwal ini memastikan forum diskusi berjalan tertib, efektif, dan fokus.
Dalam rapat reviu ini, setiap OPD diwajibkan untuk membawa dan memaparkan daftar hasil usulan Pokir DPRD Tahun 2027 yang telah ditindaklanjuti serta diverifikasi. Sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi melalui Bapperida ini diharapkan mampu menghasilkan sinkronisasi yang tepat antara aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah, kajian teknis, serta kemampuan anggaran. Hal ini bertujuan agar perencanaan pembangunan Kalimantan Utara di tahun 2027 nantinya dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
