Tanjung Selor – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala secara resmi mengukuhkan tiga kelembagaan strategis bidang sumber daya air, yakni Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kaltara Periode 2026-2030, Komisi Irigasi Provinsi Kaltara Periode 2025-2029, dan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan Periode 2026-2030. Kegiatan pengukuhan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) I Provinsi Kaltara, Tanjung Selor, pada Kamis (1/10).
Acara ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Kelembagaan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air dan Irigasi untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara”. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjamin ketersediaan serta kebersihan air demi kelangsungan hidup masyarakat dan mendukung berbagai sektor vital di Kaltara.
Dalam susunan kepengurusan yang dikukuhkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kaltara, Bertius, ditunjuk sebagai Ketua Komisi Irigasi Provinsi Kaltara. Penunjukan ini menegaskan komitmen Bapperida dalam merumuskan upaya peningkatan fungsi pembagian air irigasi yang efisien bagi para petani, sekaligus merekomendasikan prioritas pendanaan untuk menjaga infrastruktur jaringan irigasi sebagai motor penggerak ketahanan pangan daerah.
Ke depan, ketiga lembaga ini diharapkan dapat segera menyusun rencana kerja operasional, memetakan isu-isu kritis sumber daya air secara komprehensif, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan instansi vertikal. Sinergi ini mutlak diperlukan untuk mendukung rencana pengembangan infrastruktur besar seperti PLTA Peso, PLTA Mentarang, dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning, sembari tetap menjaga keseimbangan tata air dan kelestarian ekosistem di Kalimantan Utara.
