Tanjung Selor – Kepala Bapperida Kaltara, Bertius,S.Hut membuka secara resmi Workshop Pembahasan dan Perumusan Substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Selasa (29/9) di Hotel Luminor Tanjung Selor. Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Program SKALA ini difokuskan untuk mematangkan substansi regulasi sekaligus membahas mekanisme integrasi usulan Pokir ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah dan akuntabel.
Dalam sesi pembahasan inti, peserta diberikan paparan komprehensif oleh Tenaga Ahli Nita Yiswa, dan Analis Hukum Ahli Madya, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Setyoningsih, S.H., M.H. Paparan difokuskan pada desain kebijakan tata kelola Pokir, legal drafting, hingga mekanisme harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah. Dalam paparannya, Setyoningsih menekankan pentingnya memastikan bahwa materi Pokir DPRD yang dituangkan dalam Ranpergub berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah, tunduk pada kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, serta telah melalui proses harmonisasi dan fasilitasi yang ketat agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kaltara menargetkan tersusunnya matriks substansi dan kerangka pengaturan Ranpergub Tata Kelola Pokir DPRD yang solid. Regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyerapan aspirasi anggota DPRD secara sah, tetapi juga mampu menyelaraskan kebijakan, sasaran, indikator, dan rencana aksi Pokir agar terintegrasi secara mulus dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang dihasilkan tepat sasaran dan berdaya guna.
