Tanjung Selor - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal, Bapperida Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Staf pada Kamis, 17 September 2026. Rapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memantapkan pelaksanaan tugas sekaligus menyatukan langkah menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Bertius, S.Hut. Dalam arahannya, Kepala Bapperida menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk tetap menjaga kualitas kinerja, meningkatkan koordinasi, serta melaksanakan tugas secara efektif dan bertanggung jawab meskipun terdapat keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026. Proses perubahan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan prioritas, capaian kinerja, serta ketersediaan anggaran. Efisiensi diharapkan tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi juga sebagai upaya memastikan setiap sumber daya yang tersedia memberikan manfaat dan mendukung pencapaian sasaran organisasi.
Rapat juga membahas penyusunan RKA Tahun 2027. Dalam proses tersebut, setiap perencanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran diarahkan agar semakin selektif, terukur, dan memiliki keterkaitan yang jelas dengan tugas dan fungsi Bapperida serta prioritas pembangunan daerah.
Selain aspek perencanaan dan penganggaran, Kepala Bapperida memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dinilai semakin penting seiring dengan implementasi manajemen talenta oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang mendorong organisasi untuk mengembangkan kapasitas dan potensi pegawai sesuai dengan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Dalam kondisi sumber daya yang terbatas, peningkatan kompetensi ASN menjadi salah satu investasi penting bagi organisasi. ASN diharapkan tidak hanya mampu melaksanakan tugas administratif, tetapi juga memiliki kemampuan analitis, adaptif, kolaboratif, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Hal lain yang menjadi arahan adalah pentingnya menjalin dan menjaga hubungan baik dengan mitra yang berkantor di lingkungan Bapperida Provinsi Kalimantan Utara. Hubungan yang baik, komunikasi yang terbuka, serta sikap saling menghormati diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung terbangunnya sinergi dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Bapperida juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan etika dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN. Kedisiplinan, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan serta menjaga kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran, setiap ASN dituntut untuk mampu bekerja secara lebih efektif, produktif, inovatif, dan bertanggung jawab. Keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelaksanaan tugas, tetapi menjadi dorongan untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Melalui Rapat Staf ini, Bapperida Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat konsolidasi internal dengan menempatkan efisiensi, efektivitas, kompetensi, sinergi, disiplin, dan integritas sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
