Helpdesk
Helpdesk BAPPERIDA ×
Previous Next

Pemprov Kaltara Pastikan Pengusulan DAK 2027 Tepat Sasaran dan Akuntabel

Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Persiapan Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur, Rabu (1/7). Rapat yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, ini dihadiri oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kaltara. Menindaklanjuti arahan pusat, Sekda Denny menekankan urgensi bagi seluruh OPD untuk memanfaatkan waktu yang tersisa guna memastikan usulan DAK fisik maupun nonfisik telah diinput melalui Sistem KRISNA. "Batas waktu pengusulan dibuka dari tanggal 17 Juni sampai 10 Juli 2026. Kita harus bergerak cepat dan memastikan usulan DAK fisik maupun non fisik sudah disampaikan melalui Sistem KRISNA," tegas Denny. Ia juga mengingatkan bahwa alokasi DAK yang diperebutkan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia mencapai sekitar Rp5 triliun, sehingga Kaltara harus proaktif dan kompetitif agar memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Rapat ini merupakan langkah strategis daerah dalam menyelaraskan perencanaan dengan arah kebijakan terbaru dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Berdasarkan sosialisasi kebijakan pusat, DAK TA 2027 dirancang dengan pendekatan berbasis kinerja (performance-based) dan berbasis usulan (proposal-based) yang dinilai melalui sistem terpadu. Pengusulan DAK Fisik maupun Nonfisik diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti revitalisasi fasilitas kesehatan dan pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur konektivitas, serta afirmasi bagi daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Selain itu, perencanaan DAK 2027 sangat menekankan pada sinergi dan integrasi antara belanja Pemerintah Pusat (K/L) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menargetkan pengurangan ketimpangan dan peningkatan kualitas layanan publik secara signifikan.

Setiap usulan harus secara eksplisit mendukung prioritas nasional dan dipetakan secara presisi agar selaras dengan kerangka pendanaan jangka menengah. Dengan kesiapan dokumen yang matang, akurat, dan terintegrasi, Kaltara berpeluang besar untuk mendapatkan alokasi yang optimal. Optimalisasi Dana Alokasi Khusus ini pada akhirnya diharapkan mampu menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan, menutup celah ketimpangan, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara

Visitors
↓ 68.9%
59
Today Visitors
Unique 59
Week 6,314
Month 13,444
Total 28,336