Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur mengukuhkan komitmen pembangunan infrastruktur perbatasan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan dan pemeliharaan ruas jalan penghubung antarprovinsi. Kesepakatan yang juga melibatkan pihak swasta, yakni PT Sumalindo Global TBK QQ dan PT Sumalindo Lestari Jaya II, ini resmi berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Selasa (30/6). Langkah kolaboratif ini menjadi momentum strategis untuk mengakselerasi konektivitas, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan kedua provinsi.
Memimpin rombongan kunjungan kerja, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan bahwa akses jalan yang mantap menuju Kaltim adalah harga mati demi mendongkrak kesejahteraan warga pedalaman. Senada dengan hal tersebut, Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud menekankan kewajiban negara untuk hadir memberikan pelayanan publik terbaik di wilayah terluar seperti Mahakam Ulu, Berau, hingga Malinau. Gubernur Rudy juga mengajak semua pihak untuk mengubah paradigma wilayah perbatasan yang dulunya dianggap sebagai "halaman belakang", agar ke depan bertransformasi menjadi "halaman depan" Provinsi Kalimantan yang menjadi pusat interaksi sosial dan ekonomi yang tak terpisahkan.
Turut hadir Kepala Bapperida Kaltara, Bertius, S.Hut., yang turut mendampingi Wakil Gubernur Kaltara. Kehadiran jajaran pemerintah daerah bersama sektor swasta dalam kesepakatan ini diharapkan mampu membuat pemeliharaan jalan penghubung berjalan lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan. Sinergi lintas batas ini pada akhirnya bertujuan untuk memotong rantai ketertinggalan di beranda depan utara Indonesia, memastikan masyarakat perbatasan mendapatkan akses infrastruktur dan fasilitas yang jauh lebih baik.


