Helpdesk
Helpdesk BAPPERIDA ×

Bapperida Kaltara Bahas Ranhir Renja 2027 dan Rancangan Perubahan Renja 2026

Tanjung Selor – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja  Tahun 2027 dan Perubahan Renja Tahun 2026 di Ruang Rapat Gunung Rian. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bapperida, Syamsaimun, S.Pi., M.P dan dihadiri oleh  Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan tahunan Bapperida guna memastikan keselarasan program, kegiatan, dan subkegiatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas nasional, serta target kinerja perangkat daerah. Pembahasan Rancangan Akhir Renja 2027 merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Bapperida pada tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan proses penyempurnaan Renja perangkat daerah yang bertujuan memastikan sinkronisasi prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Dalam arahannya, Sekretaris Bapperida menekankan pentingnya penyusunan perencanaan yang berkualitas, terukur, dan berorientasi pada hasil. Seluruh bidang diminta melakukan penelaahan secara cermat terhadap target kinerja, indikator, kebutuhan pendanaan, serta kesesuaian program dan kegiatan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, perubahan Renja Tahun 2026 juga menjadi perhatian penting untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan, kondisi aktual pelaksanaan program, serta kebutuhan strategis yang muncul selama tahun berjalan.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing bidang memaparkan usulan penyempurnaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dimuat dalam dokumen Ranhir Renja 2027 maupun Perubahan Renja 2026. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan terkait efektivitas pelaksanaan program, penguatan indikator kinerja, optimalisasi anggaran, serta dukungan terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh dokumen perencanaan yang disusun dapat lebih akuntabel, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat diakhiri dengan perumusan catatan strategis dan penyepakatan linimasa penyempurnaan dokumen, agar tahapan perencanaan pembangunan Kalimantan Utara dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.


(NR)

Visitors
↓ 68.4%
60
Today Visitors
Unique 60
Week 6,315
Month 13,445
Total 28,337