Tanjung Selor – Bapperida Provinsi Kalimantan Utara menggelar pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Peta Jalan Transformasi Ekonomi Hijau Provinsi Kalimantan Utara Berbasis Hilirisasi dan Ekonomi Sirkular, Selasa (20/10). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Putih Kantor Bapperida Kaltara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Mochamad Sarkawi, dengan pemaparan materi oleh Pither Pulungan. Pembahasan tersebut merupakan tahap akhir penyusunan dokumen kerja sama Bapperida Kaltara dengan LPPM Universitas Borneo Tarakan, yang dihadiri pejabat dan staf dari sejumlah perangkat daerah teknis terkait.
Peta jalan yang disusun untuk periode 2026–2045 tersebut menetapkan lima unit prioritas hilirisasi, yakni pengolahan ikan dan udang, sawit (TBS), pengolahan sawit dan turunannya, PLTS untuk cold storage perikanan, serta komponen bangunan kayu legal. Transformasi diarahkan melalui empat fase, mulai dari fondasi dan quick wins pada 2026–2030, perluasan skala pada 2031–2035, integrasi pada 2036–2040, hingga konsolidasi dan daya saing pada 2041–2045. Dari sisi pembiayaan, kebutuhan skenario dasar diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun dengan funding gap sekitar 18,7 persen, sehingga partisipasi investasi komersial menjadi kunci alongside dukungan publik dan hibah.
Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa kesenjangan terbesar terletak pada pembiayaan hijau dan ekonomi sirkular, sementara kesiapan proyek dinilai lebih menentukan daripada ketersediaan dana. Peta jalan merekomendasikan penetapan melalui Peraturan Gubernur serta pengintegrasian ke dalam RPJMD dan RKPD, pembentukan forum koordinasi lintas perangkat daerah, penyediaan proyek siap tawar melalui project preparation facility dan KPBU, hingga penguncian baseline 2025 beserta penentuan target. Dengan demikian, dokumen ini diharapkan menjadi rujukan teknokratik daerah untuk menurunkan ketergantungan pada komoditas primer dan tambang, sekaligus membangun ekonomi Kalimantan Utara yang bernilai tambah lokal, sirkular, dan rendah karbon.
