Tanjung Selor – Bapperida Provinsi Kalimantan Utara menggelar Bimbingan Teknis Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2026 pada Rabu (10/6). Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola dan operator inovasi dari berbagai satuan pendidikan di wilayah Kaltara ini bertujuan memastikan setiap inovasi yang dilaporkan memenuhi kriteria dan standar peraturan yang berlaku. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata implementasi Instruksi Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun 2022 tentang One Agency One Innovation, sekaligus mempersiapkan daerah untuk bersaing dan mengajukan inovasi terbaiknya dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026.
Urgensi penguatan budaya inovasi ini didasari oleh target RPJMD 2025-2029 yang menargetkan peningkatan Indeks Inovasi Daerah secara bertahap hingga mencapai kategori "Sangat Inovatif" pada tahun 2029. Capaian indeks ini tidak hanya menjadi indikator utama tata kelola pemerintahan yang berkualitas, tetapi juga berkontribusi sebesar 3% dalam komponen perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Melalui pendampingan teknis ini, para operator dipandu untuk menginput dan memvalidasi data inovasi mereka secara mandiri melalui Sistem Informasi Riset dan Inovasi Daerah (SIRINDAKU). Bapperida menekankan bahwa inovasi tidak harus selalu berupa terobosan yang rumit, melainkan dapat berupa pembaruan dalam pelayanan publik, tata kelola, atau bidang urusan pemerintahan yang memberikan manfaat langsung, tidak membebani masyarakat, serta dapat direplikasi. Dengan optimalisasi sistem digital ini, Pemprov Kaltara optimis dapat menutup celah kesenjangan inovasi antar perangkat daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan inovatif.


