Helpdesk
Helpdesk BAPPERIDA ×
Previous Next

Menuju Satu Data Disabilitas Kaltara: Praktik Baik KPDJ Jakarta Jadi Rujukan Penyusunan Pedoman

Jakarta – Pemprov. Kaltara terus memperkuat tata kelola data penyandang disabilitas melalui pengembangan sistem satu data disabilitas. Sebagai langkah konkret, dilakukan kunjungan pembelajaran terkait tata kelola Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sekaligus konsultasi penyempurnaan draf Pedoman Satu Data Disabilitas Provinsi Kalimantan Utara di Bappenas pada 12–13 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi praktik baik mengenai kebijakan, kelembagaan, proses pendataan, serta pemanfaatan data dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang turut diikuti oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Utara, Bertius S.Hut.

Saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Utara tercatat sebanyak 24.521 jiwa yang tersebar di lima wilayah, yakni Kota Tarakan 9.020 jiwa, Kabupaten Nunukan 6.031 jiwa, Kabupaten Bulungan 5.329 jiwa, Kabupaten Malinau 3.151 jiwa, dan Kabupaten Tana Tidung 990 jiwa. Pemerintah daerah mendorong terbentuknya satu data disabilitas yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh instansi guna memperkuat pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman dengan berbagai pihak, diharapkan tata kelola data disabilitas di Kalimantan Utara semakin terintegrasi dan mampu mendukung penyelenggaraan layanan publik yang inklusif, serta memastikan setiap kebijakan yang disusun benar-benar berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Sementara itu, Provincial Lead Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) Kalimantan Utara, Nurul Affandy, mengatakan bahwa data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, program, dan penganggaran yang inklusif. Menurutnya, satu data disabilitas diperlukan untuk mendukung berbagai fasilitas dan konsesi yang diberikan pemerintah sehingga kebijakan, bantuan sosial, serta pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Visitors
↓ 3.7%
517
Today Visitors
Unique 517
Week 4,829
Month 5,459
Total 47,047