Tanjung Selor – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah menggelar kegiatan Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 27 hingga 30 Juli 2026 ini, bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan tahunan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional. Hal ini sejalan dengan pedoman penyusunan Renja Tahun 2027 yang mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 serta dokumen RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029.
Dalam verifikasi ini, setiap OPD diwajibkan untuk menyampaikan dokumen Rancangan Akhir Renja Tahun 2027 beserta analisis kebutuhan riil yang akan diusulkan pada tahun anggaran mendatang. Penyusunan Renja ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi OPD pengampu urusan wajib, tetapi juga harus mendukung prioritas nasional (Asta Cita) dan prioritas daerah Provinsi Kaltara. Selain itu, rencana kerja yang disusun juga diarahkan untuk menjawab isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengembangan kawasan perbatasan, serta akselerasi konektivitas antarwilayah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.
Rangkaian agenda verifikasi ini melibatkan penugasan pejabat dan staf berkompeten dari seluruh OPD serta UPTD di lingkungan Pemprov Kaltara. Proses pembahasan dan sinkronisasi dilakukan secara terstruktur. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di ruang rapat Bapperida hingga Ruang Rapat BKAD, guna memastikan dokumen Renja PD 2027 yang dihasilkan akuntabel, tepat sasaran, dan siap menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD serta APBD Tahun Anggaran 2027.
