Helpdesk
Helpdesk BAPPERIDA ×

Usai Fasilitasi Kemendagri, Pemprov Kaltara Segera Sempurnakan RKPD 2027

Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027 secara hybrid, Kamis (18/6). Bertempat di Ruang Rapat Dharma Wanita Lantai 1 Kemendagri dan diikuti melalui Zoom, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) teknis, Kemendagri, serta Perangkat Daerah Pemprov Kaltara. Acara dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Iwan Kurniawan, S.T., M.M. , dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Akhir RKPD oleh Kepala Bapperida Prov. Kaltara Bertius S.Hut, dan diakhiri dengan tanggapan dari para K/L. Secara umum, dokumen RKPD 2027 telah memenuhi persyaratan fasilitasi, namun masih memerlukan penyempurnaan pada beberapa substansi, data, target indikator, dan konsistensi antar dokumen perencanaan.

Pembangunan Kaltara tahun 2027 difokuskan pada tiga tema utama yakni pembangunan wilayah yang merata, penguatan SDM berkarakter, dan pengembangan ekonomi bernilai tambah menuju Kaltara sebagai Beranda NKRI yang Makmur. Dalam forum ini, berbagai K/L memberikan masukan sektoral di bidang pendidikan, kesehatan, perindustrian, kelautan, hingga keamanan siber untuk disesuaikan dalam RKPD dan SIPD. Kondisi fiskal daerah yang masih tinggi ketergantungannya pada transfer pusat juga menjadi sorotan utama, sehingga diperlukan strategi optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset, penguatan BUMD, CSR, serta kerja sama daerah. Hal ini harus diiringi dengan penyelarasan program prioritas dan unggulan kepala daerah dengan program perangkat daerah yang didukung oleh indikator, target, dan pendanaan yang jelas.

Menanggapi seluruh catatan dari hasil fasilitasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan sebelum penetapan RKPD 2027. Pemprov Kaltara akan segera melakukan penyempurnaan substansi dokumen, penyesuaian data dan target, serta perbaikan regulasi pendukung. Langkah tindak lanjut ini juga mencakup pemenuhan rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna memastikan dokumen perencanaan daerah tersebut akuntabel, terintegrasi dengan baik, dan siap dieksekusi untuk mewujudkan pembangunan yang optimal pada tahun 2027.

Visitors
↑ 9.5%
208
Today Visitors
Unique 208
Week 6,463
Month 13,593
Total 28,485