Tanjung Selor — Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kalimantan Utara resmi menjadi lokasi pembukaan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029, Selasa (26/5). Acara yang dihadiri perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, instansi vertikal (BPS Kaltara, BPOM Tarakan, Perum Bulog Bulungan), serta jajaran perangkat daerah provinsi dan lima kabupaten/kota se-Kaltara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Sekda menekankan urgensi kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
"Pangan dan gizi merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan," ujarnya.
Kegiatan ini dirancang untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam implementasi kebijakan ketahanan pangan daerah. Provinsi Kalimantan Utara memang menghadapi tantangan spesifik dalam menjamin pemerataan akses pangan bergizi, mengingat kondisi geografisnya yang terdiri atas kawasan pedalaman, perbatasan, dan kepulauan, faktor yang kerap menghambat distribusi logistik. Meskipun produksi padi, pangan lokal nonberas, dan komoditas hortikultura terus menunjukkan perkembangan positif, penguatan infrastruktur pangan, jaminan keamanan pangan, serta percepatan penanganan masalah gizi seperti stunting masih memerlukan sinergi optimal antar instansi.
"Melalui rencana aksi daerah tersebut, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam menyusun program dan kegiatan yang terarah, terukur, dan saling terintegrasi," jelas Denny Harianto.
Dokumen RAD-PG ini telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 2 sebagai kerangka strategis pembangunan daerah. Sosialisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai forum penyampaian informasi, melainkan juga momentum operasional untuk melahirkan komitmen tertulis dan rencana tindak lanjut dari masing-masing daerah. Para peserta, termasuk perwakilan Bappeda dan dinas teknis dari lima kabupaten/kota, diinstruksikan untuk mengintegrasikan sasaran RAD-PG ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah secara sistematis. Dengan resmi dibukanya kegiatan ini, Pemprov Kaltara menargetkan terwujudnya tata kelola pangan yang berkelanjutan guna mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.


