Gubernur Zainal Paliwang Lantik Bustan sebagai Penjabat Wali Kota Tarakan

Tanjung Selor - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., melantik Dr. Bustan, SE., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Tahun 2024 pada Jum’at (1/3).

Pelantikan Dr. Bustan, SE., M.Si., yang juga merupakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tarakan, untuk mengisi kekosongan jabatan setelah dr. H. Khairul, M.Kes dan Effendhi Djuprianto, SH., berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2019-2024.

Dalam arahannya, Gubernur Zainal meminta Pj. Wali Kota yang baru dilantik untuk dapat langsung turun ke lapangan serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah Kota Tarakan, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak November 2024 mendatang.

“Ini adalah tugas penting bagi saudara sebagai Penjabat Wali Kota, yakni untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar berjalan aman dan damai”, ucap Gubernur.

Menutup sambutannya, Gubernur juga mengingatkan bahwa jabatan sebagai Penjabat Wali Kota akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali dan dapat diganti jika hasil evaluasi tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.

“Untuk itu, saya minta Pj. Wali Kota melaksanakan kepercayaan yang telah diberikan baik untuk menjalankan program pemerintahan, serta mampu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Tarakan,” ujar Gubernur menutup arahannya. (dsp/Foto:Biro Adpim)

Buka Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah, Gubernur Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Gadis pada Kamis (29/2).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum ini diikuti oleh PPTK pengelola hibah di lingkungan Pemprov Kaltara dan para penerima hibah Pemprov yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa hibah yang merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang diberikan untuk menunjang pencapaian sasaran dan program pemerintah daerah sesuai kepentingan daerah, serta untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat tersebut, harus dapat dikelola dengan baik, tepat dan transparan, serta berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab.

“Saya perlu tekankan tentang pentingnya pencatatan yang akurat dan transparan mulai dari tahapan usulan, verifikasi hingga pada penganggaran, pencairan dan pertanggungjawabannya”, tambahnya.

Gubernur Zainal Paliwang juga mengingatkan bagi para penerima hibah untuk wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengguna dana hibah paling lambat tanggal 10 Januari untuk hibah yang dianggarkan pada anggaran murni, dan paling lambat 1 Maret tahun anggaran berikutnya untuk hibah yang dianggarkan melalui anggaran perubahan.

Tak lupa ia juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana hibah.

“Saya juga minta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk dapat secara rutin dan berkala melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah tersebut, di mana hasil monitoring dan evaluasi ini dapat dijadikan apip sebagai bahan pengawasan lebih lanjut”, harapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi, Koordinator Tim Satgas Wilayah IV (Gorontalo, Sulut, Kaltim, Kaltara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Basuki Haryono; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Muh. Rosyid; dan Inspektur Pembantu Wilayah I, Seno Hendriyanto. (dsp/Foto:Biro Adpim)

Dokumen RPJPD 2025-2045 Mulai Disusun, Gubernur Harapkan Keterlibatan Seluruh Lapisan Masyarakat

Tanjung Selor - Harapan tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltara Tahun 2025 – 2045 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Senin (5/2).

“Penyempurnaan rancangan awal RPJPD ini membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, untuk memastikan bahwa arah pembangunan Provinsi Kalimantan Utara yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara, baik yang berada di daerah perbatasan, pesisir, pedalaman, perdesaan maupun perkotaan”, ujar Gubernur Zainal Paliwang dalam sambutannya.

Tak hanya partisipasi masyarakat, ia juga mengharapkan partisipasi aktif serta saran dan masukan dari berbagai pihak terkait lain seperti unsur legislatif, pemerintah daerah kabupaten/kota serta keterwakilan dari unsur mitra kerja pemerintah, demi mendapatkan informasi yang akurat dan konkret tentang kondisi di daerah.

Untuk diketahui, RPJPD adalah dokumen perencanaan yang bermuatan arah pembangunan suatu daerah 20 tahun ke depan, yang secara strategis akan dijabarkan setiap lima tahun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen RPJPD yang mulai disusun ini memiliki arti penting untuk berbagai hal, di antaranya menjadi panduan penyusunan visi misi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan memuat arah pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional.

Gubernur menegaskan bahwa dokumen RPJPD yang disusun tidak hanya memperhatikan isu secara regional, isu lokal, maupun nasional tetapi juga memperhatikan isu global (internasional).

Menurutnya, berbagai isu seperti perubahan iklim seperti peningkatan suhu global, perubahan pola cuaca, dan krisis lingkungan, turut menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan sehingga memerlukan strategi adaptasi dan mitigasi yang kuat.

“Perkembangan teknologi, termasuk revolusi industri 4.0, akan memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas. Oleh karena itu, kita perlu menyusun kebijakan yang mendukung penetrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di seluruh sektor”, lanjutnya.

Sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaku pembangunan turut menjadi atensi. Mengingat pada 2045 mendatang, Kaltara akan mendapatkan bonus demografi. Untuk memanfaatkannya, kita perlu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Akselerasi industri hilirisasi hasil sumber daya alam (SDA) juga menjadi prioritas dalam memajukan sektor ekonomi. Sehingga perlu memaksimalkan nilai tambah dari hasil-hasil SDA yang dimiliki oleh Provinsi Kaltara dan memastikan distribusi manfaatnya kepada masyarakat secara adil.

Isu konektivitas juga tidak luput dari perhatian Gubernur. “Perbaikan infrastruktur transportasi dan teknologi informasi akan membuka akses ke wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman dan terpencil, meningkatkan konektivitas antar-daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara merata”, lanjutnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan inklusif tetap harus menjadi fokus yang utama. Ia meminta setiap kebijakan harus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kita rancang. (dsp/Foto:Biro Adpim)

Wagub Yansen TP Optimis Angka Prevalensi Stunting Kaltara Turun Menjadi 14 Persen di Tahun 2024

Tanjung Selor - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si., memimpin Rapat Evaluasi Tahun 2023 dan Penyusunan Program Tahun 2024 TPPS di Ruang Rapat Benuanta Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Rabu (31/1).

Dalam rapat evaluasi yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kaltara ini, Wagub Yansen optimis angka prevalensi stunting di Kaltara turun mencapai 14 persen.

“Ini menjadi sebuah program yang harus dan wajib kita laksanakan di kabupaten kota, stunting ini harus turun sampai 14 persen di tahun 2024 saya kira ini angka yang optimis,” ujar Bupati Malinau dua periode yakni 2011–2016 dan 2016–2021 tersebut.

Provinsi Kaltara mentargetkan penurunan stunting sebesar 14 persen tahun 2024, hal ini sesuai target prevelensi nasional dan menjadi fokus utama dalam meningkat kesejahteraan masyarakat. Untuk diketahui, merujuk data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting Kaltara terus mengalami penurunan di mana pada 2021 berada di angka 27,5 persen, pada 2022 turun menjadi 22,1 persen.

Sebagai langkah nyata, Wagub meminta semua perangkat daerah untuk mereviu seluruh kegiatan dan program yang sudah dilakukan, baik persoalan hambatannya dan syarat bertindaknya. Ia juga menegaskan bahwa diperlukan rencana aksi terpadu bersama dengan melibatkan seluruh pihak pemerintah kabupaten/kota dan pihak-pihak terkait untuk mendukung program percepatan penurunan stunting.

Wagub juga menyebutkan bahwa agar kesejahteraan masyarakat Kaltara dapat terpenuhi secara maksimal, ke depan Pemprov Kaltara tidak lagi hanya berbicara tentang penurunan stunting, tetapi sudah berbicara tentang penuntasan persoalan stunting. “Kedepan kita tidak berbicara penurunan tapi berbicara menuntaskan persoalan stunting tidak ada lagi karena kita ingin kesejahteraan masyarakat di Kaltara,” tuntasnya. (dsp/Foto:Biro Adpim)

Gubernur Zainal Paliwang Lantik 36 Pejabat Fungsional

Tanjung Selor - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melantik 36 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bertempat di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung Gadis, Selasa ( 30/1).

Usai melantik 33 pejabat fungsional Polisi Kehutanan, dua orang pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan satu orang Analis SDM Aparatur Ahli Muda tersebut, Gubernur Zainal memberikan beberapa arahan penting.

Gubernur mengharapkan para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk dapat mengingat esensi jabatan fungsional, yakni keahlian dan keterampilan. “Saya ingin para pejabat fungsional dapat bekerja secara profesional mendukung serta menyukseskan terlaksananya pembangunan di Kalimantan Utara ini sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang saudara miliki”, lanjut Gubernur.

Untuk mendukung hal tersebut, tidak lupa Gubernur juga mengingatkan agar para pejabat fungsional dapat menyesuaikan diri dengan membangun kerja sama dan koordinasi, termasuk harus memiliki pemikiran visioner, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas.

Menutup arahannya, Gubernur Zainal Paliwang meminta kepada segenap jajaran untuk senantiasa menanamkan core values ASN “BerAKHLAK” yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Saya ingatkan kepada kita semua agar selalu mau belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu”, tutup Gubernur. (dsp/Foto:Biro Adpim)

Visitors
↓ 94.4%
346
Today Visitors
♙Unique284
▦Week14.013
▣Month13.803
◎Total97.805