Lokakarya Penguatan Literasi Data JMS Bahas Isu GEDSI di Kalimantan Utara

Dalam upaya meningkatkan literasi pemanfaatan data bagi Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), telah diselenggarakan Lokakarya pembahasan isu tematik terpilih terkait Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) di Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas JMS dalam membaca, memahami, dan memanfaatkan data sebagai dasar advokasi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti. Pembangunan daerah yang berkualitas, akuntabel, dan inklusif membutuhkan dukungan data yang kuat serta partisipasi bermakna dari berbagai pemangku kepentingan, terutama dalam menjawab kebutuhan kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat.

Berbagai isu strategis di Kalimantan Utara—mulai dari kemiskinan, anak tidak sekolah, stunting, ketenagakerjaan kelompok rentan, hingga infrastruktur ramah disabilitas—memerlukan penajaman berbasis data terkini agar intervensi kebijakan lebih efektif. Melalui lokakarya ini, peserta diharapkan mampu menyusun ringkasan tematik, merumuskan exit strategy program prioritas, serta menghasilkan brief rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk berbagai Rencana Aksi Daerah (RAD).

Kegiatan ini juga menjadi ruang belajar bersama, konsolidasi lintas wilayah, serta penguatan jejaring antara pemerintah daerah dan JMS sebagai mitra strategis pembangunan. Dengan kolaborasi yang solid dan pemanfaatan data yang optimal, diharapkan perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Utara semakin responsif, inklusif, dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.

Tindaklanjut Tim Koordinasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bappeda dan Litbang menggelar Rapat Tindaklanjut Tim Koordinasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat sinergi dan arah kebijakan pengembangan vokasi di daerah. Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada penyusunan rencana kerja tim koordinasi, dengan penekanan agar setiap kelompok kerja (Pokja) memiliki program dan target yang jelas, terukur, serta selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Dalam pertemuan ini juga dibahas pentingnya percepatan kerja sama antara perusahaan dengan satuan pendidikan vokasi, khususnya SMK dan politeknik, yang ditargetkan dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) pada tahun ini. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong link and match antara lulusan vokasi dan kebutuhan pasar kerja, sekaligus membuka peluang magang, praktik kerja industri, hingga penyerapan tenaga kerja lokal.

Selain itu, rapat turut menyoroti keterisian matriks Strategi Daerah Vokasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Tahun 2026. Penyusunan matriks ini dinilai penting untuk memastikan setiap program memiliki indikator, tahapan pelaksanaan, serta dukungan lintas perangkat daerah yang terintegrasi.

Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan dokumen RAD Vokasi Tahun 2026 dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan, sehingga upaya revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Workshop Identifikasi Kebutuhan Data Sasaran DTSEN untuk Program Penanggulangan Kemiskinan

Pemprov Kaltara melalui Bappeda dan Litbang menggelar Workshop Penyusunan DTSEN untuk Perkuat Penanggulangan Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bappeda dan Litbang menggelar Workshop Penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam rangka mendukung program penanggulangan kemiskinan di daerah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akurasi dan integrasi data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sosial ekonomi.

Dalam sambutan Kepala Bappeda dan Litbang, disampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas pembangunan daerah yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, sinkronisasi program, serta dukungan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Tanpa kesepakatan dan keseragaman data, intervensi program berisiko tidak tepat sasaran.

Penyelenggaraan workshop ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang menegaskan bahwa DTSEN menjadi satu-satunya rujukan data by name by address (BNBA) dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial ekonomi, termasuk penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Seluruh pemerintah daerah, termasuk Kalimantan Utara, dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan DTSEN secara terkoordinasi.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 dan saat ini tengah menyusun Laporan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) sebagai instrumen evaluasi kinerja. Proses ini memerlukan dukungan data sasaran yang relevan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Melalui workshop ini, peserta diharapkan dapat memahami mekanisme penyusunan LP2KD secara komprehensif, memahami tahapan dan prosedur pengajuan serta pemanfaatan DTSEN, serta mengidentifikasi kebutuhan variabel data yang mendukung efektivitas program di perangkat daerah masing-masing.

Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan ruang kerja bersama untuk menyelaraskan kebutuhan data dengan perencanaan strategis perangkat daerah. Peserta didorong aktif dan fokus pada substansi agar usulan kebutuhan data benar-benar relevan dan aplikatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan terukur di Kalimantan Utara.

Rapat Pembahasan Ranpergub Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Tanjung Selor — Dalam rangka penyelarasan dan penguatan mekanisme partisipasi publik yang inklusif melalui Forum Mentari Kaltara (Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif), Bappeda dan Litbang Prov. Kaltara melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Rancangan Awal Peraturan Gubernur pada Kamis, 29 Januari 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara, perangkat daerah terkait, jaringan masyarakat sipil, serta akademisi.

Rapat bertujuan menyampaikan perkembangan pembahasan draf rancangan peraturan, menyepakati fokus pengaturan, menginventarisasi masukan substansi, serta menetapkan rencana tindak lanjut penyempurnaan naskah. Dalam pembahasan, peserta sepakat bahwa ruang lingkup “Partisipasi dalam Pembangunan” terlalu luas dan berpotensi tumpang tindih, sehingga arah regulasi disesuaikan menjadi lebih spesifik pada “Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif” dengan penekanan pada mekanisme penjaringan aspirasi dan keberpihakan kepada kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, disepakati penyesuaian judul, konsiderans, tujuan, dan ruang lingkup rancangan peraturan, penyempurnaan pasal-pasal berdasarkan masukan rapat, serta penyusunan rencana kerja penyelesaian naskah oleh Bappeda bersama pemangku kepentingan terkait. Langkah ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sebagai persiapan menuju proses harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi Penginputan Web Monev Aksi Konvergensi Stunting

Tanjung Selor — Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Melaksanakan Sosialisasi Penginputan Web Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aksi Konvergensi Stunting Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9779/SJ tanggal 11 Desember 2025 tentang Pedoman Penandaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2026.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesamaan pemahaman serta kualitas pelaksanaan Monev Aksi Konvergensi Stunting di Kalimantan Utara. Agenda kegiatan meliputi sosialisasi penggunaan Web Monev Aksi Konvergensi Stunting serta penginputan penandaan subkegiatan yang terkait dengan pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan mendukung pelaksanaan program stunting yang lebih terarah, akuntabel, dan efektif.

Visitors
↓ 94.4%
346
Today Visitors
♙Unique284
▦Week14.013
▣Month13.803
◎Total97.805