BPKP Prov Kaltara Sambangi Bappeda Litbang Prov Kaltara

Tanjung Selor - Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara melalui Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah (PPW) beserta staf menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di ruang kerja bidang PPW. Rizki Fajar Wijayanto selaku ketua tim evaluator BPKP menerangkan bahwa tujuan dilakukannya kunjungan kerja ini adalah untuk berdiskusi dan melakukan evaluasi terhadap Kegiatan Prioritas Penyediaan Air Minum Perpipaan Perkotaan yang Layak dan Aman pada Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022. Terdapat beberapa topik yang didiskusikan dalam kesempatan ini, yaitu: Kondisi penyelenggaraan SPAM tahun 2022, Kebijakan penyelenggaraan SPAM dan peran Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara dan Kesesuaian dokumen penyelenggaraan air minum di Kalimantan Utara dengan dokumen RPJMN.

Dari hasil diskusi tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi penyampaian Kepala Bidang PPW yakni:

 1.   Hingga tahun 2022 capaian penyediaan air minum layak menurut data Nawasis yakni sebesar 89,96%. Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2022 dan seterusnya tidak dapat melaksanakan program kegiatan penyelenggaraan SPAM karena dibatasi oleh kewenangan sesuai dengan nomenklatur di Permendagri dan Kepmendagri yakni SPAM lintas kab/kota, sementara kegiatan tersebut masih sangat sulit dilaksanakan karena kondisi geografis dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

 2.  Kebijakan penyelenggaraan SPAM oleh Kalimantan Utara menyesuaikan dengan arah dan kebijakan nasional pada penyelenggaraan SPAM. Bappeda telah melakukan banyak hal dalam upaya pencapaian target penyediaan air minum di Kalimantan Utara, yakni mulai dari mengawal proses perencanaan, melakukan koordinasi dan pembinaan ke OPD teknis juga ke kab/kota, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.

 3.   Di Kalimantan Utara beberapa dokumen perencanaan terkait air minum telah disusun yakni Rispam Provinsi yang disusun tahun 2021. Dokumen yang belum disusun yakni Jastrada Air Minum Provinsi. Rencana Dokumen Jasrada tersebut akan disusun di tahun 2024.

Kunjungan Kerja BPKP Prov. Kaltara

Tanjung Selor - Bappeda dan Litbang Prov. Kaltara melalui Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah (PPW) beserta staf menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di ruang kerja bidang PPW. Rizki Fajar Wijayanto selaku ketua tim evaluator BPKP menerangkan bahwa tujuan dilakukannya kunjungan kerja ini adalah untuk berdiskusi dan melakukan evaluasi terhadap Kegiatan Prioritas Penyediaan Air Minum Perpipaan Perkotaan yang Layak dan Aman pada Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022. Terdapat beberapa topik yang didiskusikan dalam kesempatan ini, yaitu: Kondisi penyelenggaraan SPAM tahun 2022, Kebijakan penyelenggaraan SPAM dan peran Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara dan Kesesuaian dokumen penyelenggaraan air minum di Kalimantan Utara dengan dokumen RPJMN.

Dari hasil diskusi tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi penyampaian Kepala Bidang PPW yakni:

1.    Hingga tahun 2022 capaian penyediaan air minum layak menurut data Nawasis yakni sebesar 89,96%. Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2022 dan seterusnya tidak dapat melaksanakan program kegiatan penyelenggaraan SPAM karena dibatasi oleh kewenangan sesuai dengan nomenklatur di Permendagri dan Kepmendagri yakni SPAM lintas kab/kota, sementara kegiatan tersebut masih sangat sulit dilaksanakan karena kondisi geografis dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

2.  Kebijakan penyelenggaraan SPAM oleh Kalimantan Utara menyesuaikan dengan arah dan kebijakan nasional pada penyelenggaraan SPAM. Bappeda telah melakukan banyak hal dalam upaya pencapaian target penyediaan air minum di Kalimantan Utara, yakni mulai dari mengawal proses perencanaan, melakukan koordinasi dan pembinaan ke OPD teknis juga ke kab/kota, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.

3.   Di Kalimantan Utara beberapa dokumen perencanaan terkait air minum telah disusun yakni Rispam Provinsi yang disusun tahun 2021. Dokumen yang belum disusun yakni Jastrada Air Minum Provinsi. Rencana Dokumen Jasrada tersebut akan disusun di tahun 2024.

BPIW dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Rapat Koordinasi Rencana Aksi RPIW Provinsi Kalimantan Utara

BPIW dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Rapat Koordinasi Rencana Aksi RPIW Provinsi Kalimantan Utara

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Renaksi RPIW), Jumat 22 September 2023 di Hotel Crown, Tanjung Selor. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW Kementerian PUPR, Direktur Regional II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Balai Wilayah Sungai Kalimantan V, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Perkim Provininsi Kalimantan Utara dan Bappeda dan Litbang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Renaksi RPIW Provinsi Kalimantan Utara merupakan dokumen rencana tindak yang disusun oleh BPIW Kementerian PUPR, digunakan untuk memberikan arah dan pedoman dalam menjalankan RPIW lingkup Provinsi Kalimantan Utara. RPIW sendiri adalah rencana pengembangan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menterpadukan sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan Permukiman, merupakan implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR.

Dalam kegiatan kali ini, terdapat 7 (tujuh) pembahasan meliputi Arah Pengembangan Wilayah Provinsi Kalimantan Utara 2025-2029, Pembangunan Infrastruktur dalam Pengembangan Wilayah Provinsi Kalimantan Utara 2025-2029, Konsep Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW), Pembahasan Rencana Aksi Kawasan Prioritas Perbatasan: PKSN Nunukan, PKSN Long Midang, PKSN Long Nawang, Pembahasan Rencana Aksi Kawasan Prioritas Industri: Kawasan Industri Tanah Kuning dan sekitarnya, Pembahasan Rencana Aksi Kawasan Prioritas Perkotaan: Tanjung Selor dan Tarakan dan Pembahasan Rencana Aksi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Bertius S.Hut, menyampaikan pemaparan mengenai Pembangunan Infrastruktur dalam Pengembangan Wilayah Provinsi Kalimantan Utara 2025-2029.

RPIW disusun untuk rentang waktu jangka menengah dari 2024 sampai 2029. Harapannya dengan adanya RPIW ini dapat menjaga kesinambungan program prioritas pembangunan infrastruktur PUPR di Kalimantan Utara untuk lima tahun ke depan dan menjadi masukan bagi Bappenas dalam penyusunan RPJMN 2025-2029 mendatang.

Visitors
↓ 94.4%
346
Today Visitors
♙Unique284
▦Week14.013
▣Month13.803
◎Total97.805