Sekprov Buka FGD Kajian Pengembangan Model Desentralisasi di Wilayah Perbatasan

Tanjung Selor – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Kajian "Pengembangan Model Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Wilayah Perbatasan", Selasa (13/10). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4 ini mempertemukan Pemerintah Provinsi dengan Tim Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin langsung oleh Dr. Nyimas Latifah Letty Aziz, didampingi anggota tim Dini Rahmiati, Yusuf Maulana, dan Dadan Sukma. 

Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa wilayah perbatasan tidak boleh lagi dipandang sebagai halaman belakang negara, melainkan harus bertransformasi menjadi beranda depan yang menampilkan kehadiran negara melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Beliau menilai bahwa semangat desentralisasi dan otonomi daerah harus memberikan ruang diskresi yang luas, namun tetap memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki berbanding lurus dengan dukungan sumber daya dan kemampuan keuangan. Oleh karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang lebih responsif, adaptif, dan akomodatif terhadap karakteristik unik serta kebutuhan fundamental masyarakat perbatasan yang tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain.

Guna merumuskan model yang tepat, kegiatan ini dilaksanakan melalui mekanisme diskusi kelompok terpimpin yang menjembatani konsep kebijakan BRIN dengan realitas pembangunan di lapangan. Sekda berharap kajian strategis yang diinisiasi oleh BRIN ini tidak hanya berhenti pada tataran konsep, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi penyempurnaan kebijakan otonomi daerah. Sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan ini pada akhirnya ditargetkan untuk mewujudkan pemerataan akses pembangunan dan perluasan kesempatan ekonomi, demi terwujudnya Kaltara yang maju dan sejahtera di masa depan.

 

Bapperida Kaltara Gelar Workshop Inovasi Pelayanan Dasar Berbasis Bukti untuk Percepatan SPM

Tanjung Selor – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara bersama Program SKALA menyelenggarakan Workshop Penggalian dan Pengembangan Gagasan Inovasi Pelayanan Dasar Berbasis Bukti di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kamis (1/10). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Kaltara, Mochamad Sarkawi, yang mewakili Kepala Bapperida. Workshop ini digelar sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah, mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta merumuskan kebijakan pelayanan dasar yang tepat sasaran berbasis data dan bukti.

Pada sesi inti, narasumber utama dari Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRDN-BRIN), Dr. Adi Suhendra, memberikan penguatan mengenai konsep, prinsip, dan teknik penyusunan inovasi pelayanan dasar. Dr. Adi menekankan bahwa inovasi tidak selalu berbentuk aplikasi atau teknologi baru, melainkan dapat berupa pembaruan cara kerja, penyederhanaan proses, hingga perluasan jangkauan layanan yang berangkat dari masalah nyata. Para peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diajak untuk melakukan refleksi dan mengidentifikasi akar masalah pelayanan dasar dengan memanfaatkan data capaian SPM, pengaduan masyarakat, serta pengalaman langsung pengguna layanan.

Melalui pendekatan partisipatif berupa kerja kelompok dan klinik inovasi, setiap OPD peserta ditargetkan menghasilkan minimal satu Kanvas Gagasan Inovasi Pelayanan Dasar yang operasional. Gagasan yang disusun dilengkapi dengan unsur kebaruan, indikator keberhasilan, rencana aksi awal 90 hari, serta penetapan penanggung jawab. Diharapkan, inovasi yang lahir dari workshop ini dapat meningkatkan akses, mutu, dan inklusivitas pelayanan dasar di Kalimantan Utara, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah perbatasan, kepulauan, serta terpencil.

Sambut Riset BRIN, Pemprov Kaltara Matangkan Koordinasi Tata Kelola Kawasan Perbatasan

Tanjung Selor - Rabu, (23/9) Bapperida menggelar Rapat Koordinasi lanjutan via zoom meeting untuk mematangkan persiapan pelaksanaan penelitian lapangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Rakor yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait ini bertujuan untuk memastikan dukungan dan fasilitasi menjelang kedatangan Tim Peneliti BRIN yang akan melaksanakan riset di Kaltara pada 4-8 Oktober 2026. Langkah koordinasi ini dinilai penting agar pengumpulan data dan informasi di lapangan dapat berjalan lancar dan komprehensif.

Penelitian yang digagas oleh Tim Riset Perbatasan Pusat Riset Politik BRIN di bawah koordinasi Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D., ini berfokus pada tata kelola pemerintahan di kawasan perbatasan. Kalimantan Utara dipilih sebagai lokasi strategis karena merepresentasikan karakteristik unik wilayah perbatasan darat sekaligus laut. Riset ini bertujuan untuk mengembangkan Adaptive Asymmetric Decentralization Model for Border Governance, sebuah model desentralisasi asimetris yang adaptif untuk menjawab berbagai kompleksitas persoalan di wilayah beranda depan negara, seperti ketidaksinkronan regulasi, keterbatasan kewenangan, hingga penguatan kapasitas fiskal daerah.

Melalui kegiatan penelitian lapangan ini, Tim BRIN akan menggali data empiris melalui wawancara dan diskusi terfokus bersama pemerintah daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di Kaltara. Masukan dan validasi akademik dari lapangan ini nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan model kebijakan serta menyusun rekomendasi strategis bagi pemerintah. Ke depannya, model ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola multi-level, meningkatkan governability, serta mengoptimalkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang berdaulat, aman, dan sejahtera.

Bapperida Kaltara Terima Audiensi Program Ekspedisi Patriot, Bahas Kajian Transmigrasi Kawasan Salimbatu

Tanjung Selor – Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Mochamad Sarkawi, menerima kunjungan dan audiensi dari tim Program Ekspedisi Patriot , Rabu (16/9). Pertemuan strategis ini membahas secara mendalam hasil Kajian Transmigrasi yang difokuskan pada evaluasi dan pengembangan kawasan transmigrasi di Kaltara, khususnya Kawasan Salimbatu. Kajian yang dipaparkan dalam audiensi ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan pengumpulan data lapangan, analisis mendalam, serta diskusi intensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat lokal maupun regional. Laporan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi aktual kawasan transmigrasi Salimbatu, mencakup aspek fisik wilayah, ketersediaan dan kualitas infrastruktur, hingga layanan dasar yang menopang kehidupan masyarakat. Melalui evaluasi terstruktur dan berbasis data ini, kajian diharapkan menjadi pijakan strategis bagi perumusan kebijakan pengembangan kawasan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Sebagai informasi, Ekspedisi Patriot merupakan program strategis dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia yang menggandeng perguruan tinggi ternama seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Indonesia (UI) untuk membangun dan mengembangkan kawasan transmigrasi. Di wilayah Kalimantan Utara, program ini sebelumnya telah menjangkau dan memberikan intervensi pada kawasan transmigrasi di Kabupaten Bulungan, meliputi Salimbatu, Tanjung Palas, dan Karang Agung. Kolaborasi lintas sektor dan akademisi ini dinilai sangat krusial dalam mempercepat pembangunan wilayah.

Menanggapi pemaparan tersebut, Dr. Mochamad Sarkawi menyambut baik hasil kajian dan menegaskan komitmen Bapperida Kaltara untuk menyinergikan rekomendasi dari tim Ekspedisi Patriot ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. "Masukan berbasis riset dan data lapangan dari para akademisi ini sangat berharga. Kami akan memastikan agar hasil kajian ini terintegrasi dengan baik dalam perencanaan daerah, sehingga kawasan transmigrasi di Kaltara dapat tumbuh menjadi kawasan yang mandiri, maju, dan sejahtera," pungkasnya.

Lindungi Kearifan Lokal, Kaltara Siapkan Payung Hukum untuk Pertanian Gilir Balik

Tanjung Selor – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, secara resmi membuka acara pembahasan Laporan Pendahuluan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Hak Ulayat, Masyarakat Adat, dan Pertanian Gilir Balik. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Rian Kantor Bapperida pada Rabu (16/9) ini menghadirkan pemaparan materi oleh Dr. Aditya Syaprillah, serta melibatkan sinergi dari tim penyusun LPPM Universitas Borneo Tarakan, berbagai OPD terkait, hingga perwakilan masyarakat adat.

Dalam sambutannya, Bertius menjelaskan mengapa inisiatif perlindungan ini sangat mendesak untuk diwujudkan. Ia menyoroti bahwa karakteristik geografis Kaltara yang mencakup kawasan perbatasan, pesisir, pedalaman, dan hutan telah melahirkan kearifan lokal berupa sistem pertanian gilir balik. Sayangnya, praktik ini kerap mendapat stigma negatif dan disalahpahami sebagai penyebab penggundulan hingga kebakaran hutan. Melalui forum ini, Bertius menegaskan pentingnya meluruskan anggapan keliru tersebut dan menempatkan praktik pertanian gilir balik secara proporsional sebagai sistem pengetahuan lokal yang justru menjaga keseimbangan ekologis.

Sebagai landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, penyusunan NA dan Ranperda ini sejalan dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 jo. UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Laporan Pendahuluan yang dipaparkan oleh Dr. Aditya Syaprillah ini disusun menggunakan pendekatan socio-legal. Melalui pendekatan ini, tim akademisi tidak hanya mengkaji norma hukum yang berlaku, tetapi juga memotret secara langsung realitas sosial, konflik lahan, kelembagaan adat, hingga dinamika masyarakat di lapangan untuk memastikan kebijakan yang lahir berpijak pada keadilan ekologis.

Mengakhiri arahannya, Bertius menekankan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Ia meminta tim akademisi memastikan kajian yang komprehensif dan partisipatif, sementara OPD terkait seperti DLH, Pertanian, Kehutanan, dan Biro Hukum diharapkan memberikan masukan teknis agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Lebih lanjut, peran Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan KTNA Kaltara sangat krusial untuk menyuplai data empiris praktik gilir balik yang sesungguhnya, sehingga Ranperda ini kelak memiliki legitimasi sosial yang kuat dalam melindungi ruang hidup masyarakat adat di Kalimantan Utara.

Visitors
↓ 94.5%
339
Today Visitors
♙Unique278
▦Week14.006
▣Month13.796
◎Total97.798