Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023

Tanjung Selor (11/10/2023), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP dalam Kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB. Pelaksanaan evaluasi implementasi dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Kementerian PAN dan RB, Budi Prawira, S.E., M.M.

Adapun fokus pelaksanaan evaluasi implementasi SAKIP tahun 2023 adalah progres tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP tahun 2022, progres implementasi SAKIP yang telah dilaksanakan, prestasi/penghargaan terkait kesuksesan instansi dalam mengimplementasikan SAKIP serta fokus penanganan kemiskinan pada instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Berdasarkan LHE SAKIP tahun 2022, terdapat 12 rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kemudian disampaikan juga terkait intervensi pengentasan kemiskinan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.31/2023 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Kalimantan Utara dan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2021-2026.

Hasil capaian pada tematik pengentasan kemiskinan berdasarkan rilis BPS Kalimantan Utara tanggal 17 Juli 2023, diketahui bahwa jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2023 sebanyak 47,97 ribu (6,45 persen), secara persentase menurun 0,32 persen (y-on-y) poin dibanding angka kemiskinan tahun sebelumnya.

Selain pemaparan pada level Pemerintah Daerah, juga sampaikan pemaparan level Perangkat Daerah yang diwakili oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kegiatan evaluasi implementasi SAKIP dapat menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan ke depannya.

Sosialisasi Pengelolaan Resiko Internal Bappeda dan Litbang

Tanjung Selor (09/10/2023)  Bappeda dan Litbang melaksanakan sosialisasi pengelolaan resiko lingkup internal Bappeda dan Litbang. Kegiatan sosialisasi pengelolaan resiko di hadiri oleh Eselon III, IV, Fungsional Perencana Muda,  ASN dan PTT Bappeda dan Litbang. Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Bapak Bertius, S.Hut.

Bahwa dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolaan resiko adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP, Perpres 39 Tahun 2023 Tentang  Manajemen Resiko Pembangunan Nasional, Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021  tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan Pergub 57 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Resiko.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan ASN dan PTT mengenai manajemen risiko, serta diharapkan ASN dapat memahami, mengukur, serta memonitor proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko pada Bappeda dan Litbang dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan resiko lingkup Bappeda dan Litbang yaitu Auditor Muda Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Bapak Soni Muhson, S.Sos., CFrA., CRMO. Dengan materi tentang Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Perangkat daerah dan dilanjutkan dengan diskusi.

Bahwa pengelolaan resiko erat kaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik di level pemerintah daerah maupun perangkat daerah, dimana output yang diharapkan adalah adanya  pengelolaan risiko terhadap tujuan dan sasaran pembangunan Pemerintah Daerah, serta tujuan dan sasaran Perangkat Daerah.

Tujuan penilaian risiko adalah untuk menetapkan kemungkinan terjadi dan menetapkan dampak atas suatu resiko. Adapun manfaat  penilaian resiko  adalah membantu pencapaian tujuan perangkat daerah, kesinambungan pelayanan kepada stakeholder, efisiensi dan efektifitas pelayanan, dasar penyusunan rencana strategis dan menghindari pemborosan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sumber daya aparatur Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara dalam  pencapaian kinerja Bappeda dan Litbang dan khususnya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Pengelolaan Resiko Tahun 2023 dan penyusunan Laporan Manajemen Resiko Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024. (bppd-lt1)
 

Rapat Persiapan Kegiatan Merayakan HUT Ke-11 Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor (05/10/2023), Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Merayakan HUT ke-11 Prov.Kaltara di Ruang Rapat Gunung Putih, yang dibuka oleh Pak Plt. Kepala Bappeda dan Litbang kepada seluruh Kabid, Pengawas/JFT dan Staf Pelaksana ASN dan PTT Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam menyambut HUT ke-11 Prov.Kaltara Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara ikut memeriahkan dengan mengadakan pameran dan lomba-lomba untuk seluruh warga Kaltara, yaitu Lomba Photography dengan tema "Pesona Kalimantan Utara" yang dimulai pada tanggal 2 s/d 6 Oktober 2023 dan Lomba Dream Board dengan tema "Kalimantan Utara Masa Depan" pada tanggal 13 Oktober 2023 yang khusus untuk anak-anak sekolah.

Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara juga ada mengikuti Lomba "Vocal Group" yang diadakan untuk OPD yang ada di Kaltara pada tanggal 23 s/d 24 Oktober 2023 di Aula Gedung Gadis, Peserta dari Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara yang sudah mendaftar terdapat 15 orang dan latihannya dimulai tanggal 9 Oktober 2023 yang akan dibimbing oleh salah satu Pelatih.

Plt. Kepala Beppeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara juga menyampaikan kepada penyelenggara/panita-panitia untuk memerhatikan semua kegiatan acara lomba mulai dari rancangan kegiatan maupun fasilitasnya. sehingga melaksanakan lomba selesai dengan baik.

Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024

Tarakan (04/10/2023)  Dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2024, dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024, Yang di inisiasi oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024 dibagi kedalam 4 Desk, yaitu Desk Komisi I, II, III dan IV.  Khusus Perangkat Daerah Bappeda dan Litbang berada pada desk Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Pada Pembahasan desk Komisi III dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bapak Marli Kamis, S.H. Adapun maksud dan tujuan kegiatan rapat adalah untuk mencermati program, kegiatan, sub kegiatan dan  anggaran serta usulan tambahan diluar KUA-PPAS Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Bapak Bertius, S.Hut. Secara garis besar memberikan gambaran umum tentang rencana kerja dan anggaran Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024. Dimana kedudukan Bappeda dan Litbang sebagai perangkat daerah yang mendukung Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  yang tercantum dalam Dokumen RPJMD 2021-2026, secara khusus Misi ke -2 Yaitu Mewujudkan Sistem Pemerintahan Provinsi Yang Di Topang Oleh Tata Kelola Pemerintah Kabupaten/Kota Sebagai Pilar Utama Secara Profesional, Efisien, Efektif, Dan Fokus Pada Sistem Penganggaran Yang Berbasikan Kinerja. Dengan Tujuan untuk   Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dengan sasaran kinerja yaitu, Meningkatnya kualitas dokumen rencana dan implementasi perencanaan pembangunan daerah dan Meningkatkan fungsi penyelenggaraan kelitbangan.

Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran tersebut maka Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2024, melaksanakan 4 Program, 15 Kegiatan dan 57 Sub Kegiatan, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 28 M (sesuai pagu KUA-PPAS Tahun 2024).

Terdapat beberapa agenda prioritas yang akan dilaksanakan Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2024 yaitu, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, serta Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan  Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024. (bppd-lt1)

 

Rapat Finalisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik

Tanjung Selor, 03 Oktober 2023, Berpedoman pada Permenpan RB No. 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi dan Permenpan RB dan Permenpan RB No. 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, bahwa pada perubahan roadmap RB 2020-2024, terdapat perubahan fokus pada pelaksanaan RB 2020-2024 yaitu fokus penyelesaian isu hulu (RB General) dan fokus penyelesaian isu hilir (RB Tematik). Adapun 4 tema yang menjadi fokus RB Tematik, yaitu Pengentasan Kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi Pemerintahan dan Percepatan prioritas Aktual Presiden.

Dalam rangka pemantapan dan finalisasi penyusunan dan pelaporan rencana aksi RB Tematik Provinsi Kalimantan Utara, dilaksanakan Rapat Finalisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, yang di pimpin oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda Biro Organisasi  Ibu Sitti Nasirah, S.Sos. 

Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara hadir dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Analis Perencanaan Sekretariat Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara. Dimana kedudukan Bappeda dan Litbang sebagai koordinator dalam rangka pelaksanaan RB Tematik Pengentasan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Utara, hal ini juga berkorelasi dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang Sekretariatnya berkedudukan di Bappeda dan Litbang. 

Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan rapat finalisasi  RB Tematik khusus tema pengentasan kemiskinan yaitu, Bahwa perlu ada beberapa perbaikan rumusan permasalahan dan Sasaran dalam strategi pengentasan kemiskinan sesuai dengan dokumen RPKD 2021-2026, RKPD dan dokumen perencanaan kinerja perangkat daerah. Kemudian target angka kemiskinan perlu di bahas kembali secara internal berdasarkan target RKPD.

(bppd-lt1)

Visitors
↓ 94.4%
346
Today Visitors
♙Unique284
▦Week14.013
▣Month13.803
◎Total97.805