Rakor Bapperida se-Kaltara 2026: Sinkronkan Perencanaan demi Akselerasi Ekonomi Hijau dan Biru

Tanah Kuning - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama seluruh Kepala Bapperida se-Kaltara menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Berlangsung dari 3 hingga 5 November 2026, kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara H. Sapi'i, S.T., M.A.P. ini mengusung tema strategis: “Dukungan Kebijakan Transfer Keuangan Daerah untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif dan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara.” Forum ini menjadi momentum krusial bagi lima kabupaten/kota untuk menyelaraskan arah pembangunan agar tetap berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi paparan utama, Direktur SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., dan Kasubdit Fasilitasi DBH dan DAU, Azwirman, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya integrasi perencanaan berjenjang serta optimalisasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp735 triliun. Keduanya menguraikan 16 indikator terukur Ekonomi Hijau dan Biru, sekaligus mewajibkan daerah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD. Sinergitas ini memastikan prinsip Money Follows Program berjalan, di mana instrumen seperti DBH Hutan, DBH Sawit Berkelanjutan, dan DBH Perikanan langsung mendukung akselerasi ekonomi ramah lingkungan.

Mengacu pada proyeksi pertumbuhan ekonomi Kaltara dan realisasi investasi yang masif, Kemendagri juga menyampaikan tujuh rekomendasi strategis khusus untuk wilayah Benuanta. Fokus utama diarahkan pada penguatan peran provinsi sebagai orkestrator lintas kabupaten/kota untuk menangkap multiplier effect dari Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Para perencana daerah sepakat bahwa investasi strategis ini wajib dikelola dengan kajian lingkungan (AMDAL dan KLHS) yang ketat, sembari memperkuat rantai pasok lokal, pemberdayaan UMKM, dan penciptaan green jobs agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung ekosistem.

Rangkaian kegiatan tidak hanya berhenti pada perumusan konsep di ruang rapat, para peserta juga melakukan peninjauan lapangan langsung ke kawasan KIPI untuk melihat kesiapan infrastruktur dan tata ruang. Langkah kolaboratif ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi nilai akuntabilitas, memastikan bahwa setiap dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak sekadar menjadi tumpukan kertas, melainkan wujud amanah yang memberikan manfaat nyata, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Utara. (AS)

Visitors
↓ 94.4%
342
Today Visitors
♙Unique281
▦Week14.009
▣Month13.799
◎Total97.801