Kegiatan Kick of Meeting Renja Perangkat Daerah

Kegiatan Kick of Meeting Renja Perangkat Daerah di Aula Lt. 1 Gedung Gadis Prov.Kaltara pada tanggal 12 Desember 2025, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan. Rapat ini bertujuan untuk menilai capaian pelaksanaan Renja yang telah berjalan, mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pada periode selanjutnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing unit kerja memaparkan realisasi program dan kegiatan, baik dari aspek fisik maupun keuangan, serta kesesuaiannya dengan target yang telah ditetapkan dalam Renja. Selain itu, disampaikan pula evaluasi terhadap indikator kinerja, capaian output dan outcome, serta kendala yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan.

Melalui forum evaluasi ini, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap hasil pelaksanaan Renja, termasuk sinkronisasi dengan dokumen perencanaan lainnya. Rapat juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarbidang, menyamakan persepsi, serta menyusun rekomendasi perbaikan sebagai dasar penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.

Hasil rapat evaluasi Renja Perangkat Daerah diharapkan dapat menjadi bahan masukan strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program dan kegiatan, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.

Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dan Rencana Kerja antara Bappeda dan Litbang Prov.Kaltara dengan Universitas Kaltara

Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dan Rencana Kerja antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Provinsi Kalimantan Utara dengan Universitas Kaltara pada tanggal 4 Desember 2025 yang dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi kerja sama agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kapasitas akademik yang dimiliki oleh Universitas Kaltara.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara rinci terhadap draft Perjanjian Kerja Sama, meliputi ruang lingkup kerja sama, maksud dan tujuan, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta ketentuan administratif dan teknis lainnya. Selain itu, dibahas pula draft Rencana Kerja yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk fokus kajian, tahapan pelaksanaan, jadwal kegiatan, serta output yang diharapkan.

Forum diskusi berlangsung secara konstruktif dengan adanya masukan dan saran dari kedua belah pihak guna menyempurnakan dokumen kerja sama. Pembahasan ini menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dengan hasil kajian ilmiah dan riset terapan, sehingga kerja sama yang terjalin dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Utara. Melalui rapat ini, diharapkan draft Perjanjian Kerja Sama dan Rencana Kerja dapat difinalisasi dan menjadi dasar pelaksanaan kolaborasi yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat strategis bagi pemerintah daerah, Universitas Kaltara, dan masyarakat secara luas.

Workshop Peningkatan Kapasitas SDM Pengolah Data dan Identifikasi Daftar Data Geospasial

Tanjung Selor – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas SDM Pengolah Data dan Identifikasi Daftar Data Geospasial pada Kamis–Jumat, 27–28 November 2025, bertempat di Hotel Luminor Tanjung Selor. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Workshop ini merupakan bagian dari dukungan Program SKALA dan bertujuan untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia, khususnya dalam pengelolaan dan integrasi data geospasial di tingkat daerah. Hadir sebagai narasumber para pejabat dari Direktorat Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial (BIG), yaitu Yudha Setya Nugroho, Ihsan Ramadhan Utama, dan Bagus Wiratmoko. Dalam sambutan pembukaan, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis dan pendampingan yang diberikan oleh Program SKALA dan BIG. Disampaikan bahwa penyelenggaraan data geospasial tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis individu, tetapi juga kolaborasi yang konsisten antar-OPD agar data yang dihasilkan dapat terintegrasi, berkualitas, dan mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Hari pertama workshop difokuskan pada penguatan pemahaman kebijakan dan konsep dasar data geospasial, termasuk peran simpul jaringan, tahapan penyelenggaraan data, serta mekanisme integrasi data daerah ke dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai standar metadata, kualitas data, dan kelembagaan Satu Data Indonesia. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan praktik teknis pengolahan data menggunakan perangkat lunak pemetaan berbasis open source. Peserta mempraktikkan secara langsung bagaimana mengonversi data statistik menjadi data spasial, melakukan join data dengan batas administrasi, serta menyiapkan data dan metadata agar siap dipublikasikan melalui geoportal.

Melalui workshop ini, Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara berharap seluruh OPD dapat secara bertahap meningkatkan kematangan penyelenggaraan data geospasial, tidak hanya berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berlanjut pada penerapan nyata dalam proses kerja sehari-hari. Data geospasial yang terstandar dan terintegrasi diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung perencanaan pembangunan yang akurat, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara.

Bappeda Selenggarakan Konsultasi Publik RKPD 2025 1

Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan forum Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD tahun 2025 di Hotel Luminor Tanjung Selor Kamis, 18 April 2024.

Kegiatan Konsultasi publik rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025 dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP yang dalam hal ini mewakili Gubernur Kalimantan Utara. Pelaksanaan konsultasi publik menghadirkan  instansi vertikal, perangkat daerah provinsi, perangkat daerah Kab/ Kota, unsur perguruaan tinggi, dan organisasi Kemasyarakatan.

Pada Rancangan Awal RKPD tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara mengangkat tema yaitu “Pemantapan Industri dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah”, dengan 3 sub tema yaitu 1).  meningkatkan produktivitas peternakan, perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan kelautan perikanan, serta pengembangan wisata. 2). mengembangkan hilirisasi SDA unggulan yang mendukung pertumbuhan industri hijau berkelanjutan, dan mengembangkan daya saing SDM yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan perlindungan sosial yang adaptif. 3). Mengembangkan Daya Saing SDM Yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Serta  Meningkatkan Perlindungan Sosial Yang  Adaptif.

Pelaksanaan Konsultasi publik merupakan amanat Pasal 80 dan Pasal 179 Permendagri 86 tahun 2017, yang mana diharapkan melalui kegiatan forum konsultasi publik dapat menjaring aspirasi, data, informasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025.

Bappeda dan Litbang Kaltara evaluasi Renja Perangkat Daerah pada Aplikasi e-monev RKPD

Tanjung Selor - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah berdasarkan pada pasal 259 ayat (1) dan pasal 260 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka Bappeda dan Litbang provinsi Kalimantan Utara melakukan verifikasi e-Monev RKPD pada tanggal 20 s.d 21 September 2022.
.
Aplikasi e-Monev RKPD adalah aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD). Dimana data hasil pemantauan tersebut dilaporkan melalui aplikasi e-Monev. Data yang telah dilaporkan tersebut digunakan kembali secara berjenjang dalam kerangka pemantauan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
.
Pemantauan atas Renja-PD melalui aplikasi e-Monev RKPD menjadi penting karena tidak saja berbicara mengenai perkembangan pelaksanaan intervensi pemerintah, namun juga berbicara mengenai akuntabilitas pelaksanaan intervensi pemerintah , serta kontribusi. Intervensi pemerintah pada pencapaian sasaran-sasaran pembangunan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah pemanfaatan aplikasi e-Monev RKPD serta data/informasi didalamnya untuk pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja-PD dan RKPD.
.
Adapun Mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melalui pembagian desk, dimana setiap desk diverifikasi oleh Bidang Koordinasi Lingkup Bappeda dan Litbang sesuai dengan masing-masing urusan Perangkat Daerah.

Visitors
↓ 94.4%
342
Today Visitors
♙Unique281
▦Week14.009
▣Month13.799
◎Total97.801