Finalisasi Ranpergub Tata Kelola Riset dan Inovasi untuk Percepatan Pembangunan Berbasis Bukti

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah pada 20 April 2026.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan BRIN, tenaga ahli Program SKALA, serta perangkat daerah terkait ini menjadi momentum krusial untuk menyempurnakan substansi regulasi agar lebih operasional, aplikatif, dan selaras dengan Perda Nomor 7 Tahun 2024.

Sekretaris Bapperida, Syamsaimun, dalam sambutannya menekankan bahwa riset dan inovasi harus diposisikan sebagai instrumen strategis Evidence-Based Policy (EBP) guna menghasilkan kebijakan pembangunan yang berbasis data empiris dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam diskusi panel, narasumber dari BRIN menyoroti pentingnya menghindari redundansi antara Perda dan Ranpergub, serta memperkuat aspek teknis yang belum diatur secara rinci dalam perda, seperti mekanisme perizinan riset, tata kelola kekayaan intelektual, skema pendanaan alternatif (CSR, hibah kompetitif), dan pengamanan siber untuk data riset sensitif melalui platform SIRINDAKU.

Peserta juga membahas konsep "Rumah Inovasi Daerah" berbasis klaster sebagai etalase hilirisasi hasil riset, serta pentingnya perlindungan hukum bagi inovator dan mekanisme insentif yang jelas.

Seluruh masukan konstruktif dari forum ini akan diolah oleh tim perumus untuk menghasilkan draf final yang kokoh secara yuridis dan responsif terhadap kebutuhan ekosistem inovasi daerah.

Dengan finalisasi Ranpergub ini, Kalimantan Utara berkomitmen membangun tata kelola riset dan inovasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemecahan masalah riil masyarakat.

Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong sinergi pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media serta memperkuat kapasitas daerah dalam menghasilkan inovasi yang tidak hanya inovatif, tetapi juga terukur dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar dan daya saing wilayah.

Langkah ini menjadi fondasi penting bagi Kaltara dalam mewujudkan visi pembangunan yang cerdas, inklusif, dan berdaya saing di era transformasi digital.

Visitors
↓ 88.4%
713
Today Visitors
♙Unique371
▦Week14.380
▣Month14.170
◎Total98.172